Bagi anda yang biasa bepergian dengan menggunakan pesawat terbang, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat.
Perkembangan pelayanan reservasi setiap perusahaan penerbangan semakin hari semakin cepat dan canggih. Demikian juga dengan masalah pelayanan pembelian tiket. Pada saat ini sudah banyak maskapai penerbangan di Indonesia mulai beralih dari tiket kertas (paper ticket) ke tiket elektronik (e-ticket). Pemakaian jasa digital service juga di gunakan oleh sebagian besar perusahaan penerbangan Indonesia.
Pengertian e-ticket
E-ticket adalah salah satu bentuk pelayanan jasa penerbangan dalam melayani calon penumpang untuk menggunakan pesawat-nya dalam bepergian dengan cara cepat dan akurat. Bentuk e-ticket sangat sederhana. Apabila dibandingkan dengan bentuk tiket biasa yang seperti kupon dengan jumlah halaman lebih kurang 4 s/d 6 halaman atau tergantung kondisi tujuan penumpang yg menggunakan jasa penerbangan, semakin sering transit dan check in maka akan semkain banyak halaman-nya. Untuk e-ticket bentuk tiket hanya selembar kertas yg tertera secara lengkap mulai jadwal penerbangan, tujuan tanggal serta aturan lainnya.
Apakah anda pernah melihat pramugari telanjang di pesawat? Wah, mungkin dalam pikiran anda, ini porno ya? Tidak, ini memang ada. Kalau anda pernah naik pesawat Air New Zealand, mungkin anda akan menemukan adegan ini.
Sebelum pesawat lepas landas, para penumpang biasanya disuguhi pertunjukan yang penting namun membosankan: peragaan prosedur keselamatan dari awak kabin.
Namun, maskapai Air New Zealand dari Selandia Baru kini menemukan cara unik untuk membuat prosedur keselamatan menjadi peragaan yang menarik untuk ditonton: semua pemerannya tidak memakai baju.
Agar tontonan lewat layar video itu tidak menjadi film porno, tubuh pemeran dicat menyerupai seragam pramugari, pramugara dan pilot Air New Zealand. Dengan demikian, tayangan itu membuat para penumpang penasaran yang otomatis membuat mereka menyimak prosedur mengenakan sabuk pengaman dan memakai masker saat tekanan udara di dalam kabin pesawat berkurang.
Tayangan yang diperankan pemeran yang cantik, sintal dan ganteng itu ternyata (more…)
Sudah saatnya anda melakukan cek harga, booking, dan mencetak tiket pesawat sendiri jika anda hendak bepergian. Silahkan KLIK DISINI untuk keterangan lebih lengkap.
Bagi anda yang sering bepergian, sudah saatnya anda mendapatkan informasi tentang jadwal penerbangan, harga tiket dan ketersediaan seat langsung dari sistem airline, tanpa tergantung dengan travel agent manapun, atau mungkin anda ingin membuka travel agen tapi tak punya banyak modal?
Bagi para travel agent, untuk mendapatkan sign-in ke sistem airline membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Minimal harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk mendapatkan 1 sign-in.
Dengan bergabung menjadi member Tiket Pesawat Kita atau Bisnis Tiket Pesawat, maka anda akan langsung mendapatkan 3 sign-in sekaligus, untuk masuk ke sistem Mandala Airline, Merpati Airline, Lion Air, AirAsia, Garuda Airlines dan Citilink. (silahkan pelajari keduanya)
Cek Seat, Cek Harga, Booking Tiket dan Cetak Tiket Sendiri (more…)
Bagi anda yang berada di Indonesia dan biasa mengemudikan kendaraan, ada baiknya mengetahui peraturan lalu lintas angkutan jalan berikut ini. Sanksi apa yang anda terima jika melakukan pelanggaran?
Berikut beberapa poin-poinnya.
Tidak punya SIM: Diatur Pasal 281 jo Pasal 77 (1), denda Rp 1 juta.
Berkegiatan lain saat mengemudi, atau dipengaruhi keadaan yang mengurangi konsentrasi: Diatur Pasal 283 jo Pasal 106 (1), denda Rp 750 ribu
Tidak mematuhi sinyal peringatan kereta api, menerobos palang di persimpangan rel: Aturan Pasal 296 jo pasal 114a, denda Rp 750 ribu
Melanggar rambu/marka: Diatur Pasal 287 (1) jo psl 106 (4a) dan Psl 106 (4b), denda Rp 500 ribu.
STNK tidakk sah: Diatur Pasal 288 (1) jo Pasal 106 (5a), denda Rp 500 ribu.
Tanda nomor kendaraan tidak sah: Diatur Pasal 280 jo Pasal 68 (1), denda Rp 500 ribu.
Melanggar batas kecepatan maksimum atau minimum: Diatur Pasal 287 (5) jo Pasal 106 (4g) atau Pasal 115a, denda Rp 500 ribu.
Menggunakan Aksesori membahayakan, seperti lampu silau, bumper tanduk: Diatur Pasal 279 jo Pasal 58, denda Rp 500 ribu.
Tidak mengutamakan pejalan kaki atau pengendara sepeda: Diatur Pasal 284 jo Pasal 106 (2), denda Rp 500 ribu.
Berhenti darurat, tapi tak memasang segitiga pengaman atau isyarat lain: Diatur Pasal 298 jo Pasal 121 (1), denda Rp 500 ribu.
Ada juga pelanggaran yang didenda Rp 250 ribu: (more…)
FlightStats – Sebuah penerbangan dianggap “tepat waktu” jika tiba atau berangkat kurang dari 15 menit setelah yang dijadwalkan lepas landas atau waktu pendaratan. Dalam banyak kasus keterlambatan dapat dikaitkan dengan pembangunan/pengembangan di bandara tertentu. Sebagai contoh: bandara Delhi mengharapkan untuk membuka terminal baru pada tahun 2010; bandara Mumbai rencana ekspansi besar-besaran pada tahun 2015; dan Kairo Internasional (keempat terburuk untuk keberangkatan) terpaksa menutup salah satu dari dua landasan pacu pada tahun 2009 untuk mengakomodasi konstruksi untuk ketiga landasannya.
Sedangkan untuk bandar udara yang ramai, lalu lintas udara juga menjadi penyebab keterlambatan itu.
Sebagai catatan, tidak ada satu entitas yang komprehensif mengumpulkan informasi tepat waktu untuk semua maskapai penerbangan di dunia. Namun FlightStats memiliki informasi yang paling rinci. Namun beberapa bandara, terutama yang memiliki hub besar di Amerika Selatan, tidak dimasukkan dalam daftar.
Informasi berikut ini semoga bermanfaat bagi anda:
Jika anda ingin melakukan penerbangan ke China dan India, (more…)
Visa on Arrival (VoA) alias visa kunjungan saat kedatangan terbukti mampu memperbaiki citra Indonesia dalam hal pelayanan di mata turis asing.
VoA telah diujicobakan kepada turis Jepang melalui kerja sama maskapai Garuda Indonesia dengan BNI. Meski secara resmi pelayanan VoA baru akan diluncurkan pada 1 Februari 2010 , hasil uji coba terhadap turis Jepang yang akan masuk ke Indonesia mendapatkan antusiasme yang sangat baik.
Turis cukup duduk, dan layanan visa akan datang dari seat ke seat kemudian diproses di pesawat sekitar 15 menit.
Bagi anda yang ingin tinggal di Jepang (Bekerja atau sekolah), mungkin artikel ini bisa bermanfaat, terutama yang ingin mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) di Jepang, terutama di Kota Nagoya.
Untuk menyetir di Jepang, tidak semua SIM Internasional berlaku. Jikapun berlaku, hanya sampai batas maksimal satu tahun, sesudah itu harus dikonversi. Namun, jika tidak memiliki SIM internasional, anda bisa kena denda lumayan banyak.
Jika kita punya SIM yang masih berlaku di negara asal, kita dapat mengkonversinya ke SIM Jepang, dengan mengikuti ujian tulis, dan ujian praktek. Jika tidak memiliki SIM yang masih berlaku dari negara asal, maka kita harus mengikuti sekolah menyetir, kemudian mengikuti ujian tulis dan praktek. Biaya untuk ikut sekolah menyetir hampir 30 kali lipat biaya konversi SIM.
Bagi anda yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, atau yang hen dak bepergian ke Jakarta, mungkin fasilitas ini bermanfaat bagi anda. Klik Gambar di bawah untuk memantau keadaan lalu lintas di kota Jakarta dan sekitarnya.
Warga yang belum memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji sampai kini tidak perlu kecewa, karena pemerintah Arab Saudi terus membangun prasarana dan melengkapi fasilitas peribadatan demi kelancaran dan kenyamanan jemaah yang menunaikan Rukun Islam kelima itu.
Mulai musim haji 1431H (2010), angkutan monorel yang menghubungkan Kota Suci Mekah dan lokasi peribadatan haji di Mina, Muzdalifah direncanakan sudah akan beroperasi.
Dengan demikian pemerintah Arab Saudi dan jemaah calon haji tidak akan dipusingkan lagi oleh kemacetan lalu lintas yang terjadi sepanjang musim