Home » Keliling Dunia » Living Abroad » Pedoman Tenaga Kerja di Taiwan: Bagaimana Kalau Ada Tawaran Pulang?

Pedoman Tenaga Kerja di Taiwan: Bagaimana Kalau Ada Tawaran Pulang?

Friday, March 26th 2010. | Living Abroad, Tenaga Kerja | 227 Views |

Ada yang masih bingung apabila hendak mengakhiri pekerjaan di Taiwan, terutama apabila ada tawaran kerja di Tanah air.

Apabila sudah ada tawaran pekerjaan di tanah air, hendaknya tidak perlu merasa bersalah dan mencari alasan untuk meninggalkan majikan sekarang, sebab masa depan ada di tangan anda, tapi sebaliknya, yakinkah anda terhadap tawaran kerja di tanah air? Apakah hanya sekedar tawaran tapi tidak 100% pasti mempekerjakan anda? Dan jangan lupa untung ruginya, apakah gaji di tanah air bisa segera menutupi kerugian biaya yang anda pakai untuk bekerja di Taiwan ? semua ini harus dipikir matang-matang sebelum anda memutuskan untuk kembali ke tanah air.

* Mengenai masalah kerja dan merawat orang tua: menjadi kewajiban dan tugas dari perawat untuk menjaga pasien sesuai dengan kontrak kerja, pasien yang membutuhkan perawat 24 jam maka diijinkan mempekerjakan TKA ,

* Perihal istirahat/ tidur yang cukup dapat dibicarakan dengan majikan atau pandai-pandai mengatur waktu istirahat sendiri, sama seperti halnya pekerja lainnya sering menceritakan bahwa setiap 2 jam harus membantu membalikkan badan pasien, menepuk punggung dll sehingga waktu tidur menjadi tidak teratur;

* Dalam undang-undang perburuhan yang berlaku di Taiwan untuk pekerja sektor informal dalam 1 minggu ada 1 hari libur dan bekerja selama 1 tahun meneruskan di tahun berikutnya maka mendapatkan 7 hari cuti tahunan;

* Pekerja yang bekerja tidak finish kontrak tidak perlu membayar ganti rugi kepada pihak agency namun kepulangan pekerja sebaiknya dinegosiasikan dengan majikan.

* Perhitungan pajak bagi tenaga kerja adalah secara pertahun, dan jangan lupa meminta kwitansi pembayaran pajak.

Misalnya, anda Tiba di Taiwan pada 18 agustus 2009, maka pajak tahun 2009 adalah terhitung sejak hari ketibaan sampai 31 desember 2009, oleh karena bekerja tidak memenuhi dari 183 hari maka dikenakan 6% dari gaji perbulan anda, jumlah pajak yang dibayar untuk tahun 2009 berkisar empat ribu lebih dolar Taiwan, namun untuk tahun 2010 belum diketahui berapa lama masa anda bekerja dan apabila bekerja melebihi dari 183 hari maka bebas pajak. Maka anda bisa menghitung sendiri dari waktu kedatangan anda.

Sumber: Maria Sukamto, RTI

Seorang sarjana pendidikan yang bergelut dalam dunia usaha. Tertarik dengan Bisnis online, traveling dan pembuatan website.

Facebook Twitter Google+ 

Keyword:

Kami menerima sumbangan artikel atau kontributor untuk web ini. Artikel-artikel yang dimuat beserta media pendukungnya adalah milik penulis masing-masing, kecuali disebutkan sumbernya.

Dapatkan PENGHASILAN TAMBAHAN TANPA BATAS dengan bergabung dalam program afiliasi Keliling-Dunia.com, klik info Dahsyatnya

Dapatkan INFO Terbaru Kami!

Ikuti Kami!

Advertisement
Panduan Blogspot Master

Artikel Terkait untuk Pedoman Tenaga Kerja di Taiwan: Bagaimana Kalau Ada Tawaran Pulang?

Komentar Untuk Pedoman Tenaga Kerja di Taiwan: Bagaimana Kalau Ada Tawaran Pulang?

  • Partner links

  • Arsip Keliling Dunia

    Peluang Bisnis


    Translate This Blog


    Pedoman Tenaga Kerja di Taiwan: Bagaimana Kalau Ada Tawaran Pulang? | Wisata, kuliner, jalan-jalan
    Diperkenalkan oleh Summase, S.Pd. - Makassar - 081355077575