Sebuah berita gembira bagi anda para Tenaga Kerja Indonesia. Seringnya terjadi kekerasan terhadap rumah tangga menyebabkan munculnya ide agar perlunya para TKI dibekali telepon genggam.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri akan dibekali telepon genggam oleh pemerintah agar mereka dapat cepat melapor apabila sesuatu tidak dikehendaki terjadi pada diri mereka.
Usulan tersebut dilontarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas membahas pelindungan TKI di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/11/2010).
Presiden mengakui selama ini pemerintah tergolong lambat mengetahui informasi TKI yang mengalami kekerasaan ataupun masalah lain seperti gaji yang tidak dibayarkan. Apalagi, menurut Presiden, memang terdapat semacam ketertutupan terutama di Arab Saudi sehingga TKI yang bermasalah di negara tersebut tidak mudah diketahui nasibnya oleh pemerintah.
Negara tertentu
Untuk itu, Presiden mengatakan pemerintah akan mengevaluasi keberadaan TKI di negara-negara tertentu yang ternyata tidak mudah dilakukan kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman pada tingkat bilateral untuk perlindungan para TKI.
Pemerintah, menginginkan suatu keterbukaan serta kerja sama yang baik antara negara penerima TKI serta kontrak yang transparan antara pekerja dan penerima TKI di negara tersebut.
Apabila terdapat negara yang tidak memberikan transparansi dan tidak mau membuat nota kepahamanan, maka pemerintah Indonesia akan melakukan langkah diplomasi maksimal dan apabila upaya tersebut gagal maka pemerintah akan berbicara dengan TKI yang berada di negara tersebut.
Tidak kenal
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan negara-negara di Timur Tengah pada umumnya memang tidak mengenal nota kesepahaman untuk tenaga kerja di sektor informal.
Rapat Kabinet Terbatas tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari, Wakil Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo, serta Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
Sumber: antara
![]() |
Dapatkan PENGHASILAN TAMBAHAN TANPA BATAS dengan bergabung dalam program afiliasi Keliling-Dunia.com, klik info Dahsyatnya |